HUBUNGAN BILATERAL
ANTARA
INDONESIA DENGAN SINGAPURA
Hubungan Bilateral Indonesia
Singapura telah menunjukkan peningkatan di berbagai bidang kerjasama terutama
hubungan kerjasama politik, hubungan kerjasama ekonomi dan hubungan
kerjasama sosial budaya. Selain itu kunjungan antara sesama pejabat
Pemerintah maupun swasta di kedua negara telah memberikan
kontribusi yang besar bagi pengembangan hubungan kerjasama dan peningkatan
investasi di kedua negara.
Hubungan diplomatik Indonesia-
Singapura dilakukan secara resmi pada bulan September 1967, yang
dilanjutkan dengan pembukaan kedutaan besar masing-masing negara.
Secara politik, pada dasarnya hubungan
Indonesia–Singapura mengalami fluktuasi didasarkan isu
permasalahan menyangkut kepentingan nasional masing-masing negara, namun
demikian kedua negara memiliki pondasi dasar yang kuat untuk memperkuat
dan meningkatkan hubungan kedua negara yang lebih
konstruktif, pragmatis dan strategis. Penandatanganan Perjanjian
Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara kedua negara di Bali
tanggal 27 April 2007 salah satu koridor hukum bagi
palaksanaan dan peningkatan hubungan bilateral kedua negara, meskipun masih
diperlukan pendekatan-pendekatan pada teknis pelaksanaannya.
Di bidang ekonomi, Singapura
dengan luas negara 682.7 km2 dan populasi penduduk sekitar
4.657.542 jiwa telah tumbuh menjadi negara yang memiliki
kekuatan ekonomi yang besar, karena menjadi perlintasan transaksi jasa
ekonomi di dunia. Oleh karena itu peningkatan hubungan kerjasama
antara Singapura dan Indonesia sebagai bagian dari upaya
pendekatan good neighbour policy merupakan
peluang kerjasama yang saling mengungtungkan.
Dalam hubungan kerjasama
ekonomi, Indonesia dan Singapura saling melengkapi dan memiliki
tingkat komplementaritas yang tinggi. Indonesia memilki sumberdaya alam
dan sumber daya manusia yang besar sedangkan Singapura
memiliki kemampuan pengetahuan dan tehnologi tinggi, jaringan
ekonomi serta sumber daya keuangan yang besar. Kondisi ini
menjadikan Indonesia dan Singapura saling membutuhkan dan saling
melengkapi satu sama lain. Selain itu, di bidang sosial budaya, kedua
negara juga telah mendorong usaha-usaha untuk meningkatkan
kerjasama pendidikan, kebudayaan, pariwisata serta hubungan people
to people contact.
Kerangka hubungan kerjasama Indonesia dan Singapura
tersebut di atas, telah menjadi landasan dasar bagi pengembangan
hubungan bilateral Indonesia-Singapura yang lebih mengikat, salah satunya
melalui kunjungan antara Kepala Negara/Kepala Pemerintahan kedua negara
yang menghasilkan kespakatan-kesepakatan susbtansial untuk
meningkatkan dan mengambangakan hubungan kerjasama bilateral kedua negara.
Dalam kunjungan Presiden RI ke Singapura pada tanggal
12 November 2009, Presiden RI telah melakukan pertemuan bilateral dengan
PM Lee Hsien Loong, kunjungan kehormatan kapada Presiden Singapura, S.R.
Nathan dan Minister Mentor Singapura, Lee Kuan Yew. Dalam
pertemuan Bilateral dengan Presiden RI tersebut, PM Singapura
menyampaikan beberapa pandangan antara lain :
Perlunya
penyelenggaraan retreat para menteri kedua negara, untuk mereview
hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik, sehingga kedua
negara dapat melakukan stock taking atas berbagai capaian kerjasama, dan
sekaligus memproyeksikan langkah-langkah yang perlu dilakukan;
Kerjasama
kedua negara dalam konteks Joint Steering Committee (JSC) dan Joint
Working Group (JWG) on Economic Cooperation in the Islands of Batam, Bintan dan
Karimun telah meraih kemajuan terlepas dari sejumlah masalah
yang harus diselesaikan.
Masih
ada kesalahpahaman yang sering terjadi dalam upaya pengembangan hubungan
kedua negara;
Komitmen
mendorong peningkatan investasi Singapura di Indonesia yang dapat membantu
pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja di
Indonesia.
Perlunya
ASEAN untuk terus menjadi driving force dalam pengembangan
kerjasama kawasan. Raihan kerjasama antara ASEAN dengan
negara-negara mitra wicara, seperti dalam kerangka ASEAN-AS dan ASEAN+3
mencerminkan sikap ASEAN yang selalu terbuka untuk bekerjasama dengan
negara-negara di luar kawasan serta menekankan ASEAN menjadi center dalam
setiap kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara.
Menanggapi
hal tersebut, Presiden RI menyampaikan beberapa hal antara lain :
Menyambut
gembira hubungan bilateral Indonesia dan Singapura yang telah berkembang
dengan kokoh. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus
meningkatkan hubungan persahabatan antara Indonesia dan Singapura. Permasalahan
yang terjadi antara Indonesia dan Singapura merupakan bagian dari proses yang
selalu terjadi di antara kedua negara. Berbagai permasalahan pending yang
ada tidak akan pernah melunturkan semangat untuk terus melakukan upaya-upaya
peningkatan hubungan kedua negara di barbagai bidang.
Menyambut
baik gagasan pelaksanaan retreat bilateral yang akan dilakukan pada
waktu 6 (enam) bulan mendatang. Melalui retreat ini akan
dilakukan stock taking, khususnya guna mereview kerjasama
yang dilakukan selama ini.
Dalam
kerangka ASEAN, ASEAN+3 telah mencapai kemajuan-kemajuan yang berarti dan ASEAN
perlu mengembangkan kerjasama dengan negara lain termasuk dengan
India dan negara penting lainnya.
Dalam
kaitan dalam negeri, proses reformasi masih berlangsung di Indonesia.
Indonesia masih membutuhkan waktu untuk merekonstruksi berbagai macam aspek
terkait dengan upaya pembangunan nasional Indonesia serta perubahan
perilaku dalam melaksanakan hal tersebut.
Indonesia
mengundang partisispasi sektor swasta Singapura untuk mendukung pembangunan
nasional Indonesia. Indonesia telah berhasil meminimalisir dampak
dari krisis keuangan global terhadap perekonomian negara.
Selain hal tersebut,
kedua negara juga sepakat untuk bersama-sama mensukseskan pertemuan PBB
tentang perubahan iklim yang akan berlangsung di Copenhagen,
Denmark. Kedua negara berharap ada suatu mekanisme kerjasama yang
efektif untuk mensukseskan pertemuan PBB tentang perubahan iklim di
Copenhagen, Denmark bulan Desember mendatang.
Komitmen-komitmen tersebut akan menjadi landasan kerjasama untuk
dapat dilaksanakan pada tingkat yang lebih teknis dalam kerangka mencapai
sasaran dan tujuan kerjasama bilateral Indonesia dan
Singapura. Mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura
yang akan dilakukan enam bulan mendatang akan menjadi media evaluasi
terhadap posisi kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan target
kemajuan yang hendak dicapai secara bersama-sama.
Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Departemen/ instansi di Indonesia
yang terkait dengan kerjasama Indonesia-Singapura melakukan langkah-langkah
koordinasi yang lebih intensif untuk dapat menyiapkan dan merumuskan
evaluasi komprehensif kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan
posisi dasar kerjasama Indonesia-Singapura pada isu-isu aktual yang
menjadi pokok perhatian kedua negara. Sehingga mekanisme retreat bilateral
Indonesia-Singapura enam bulan mendatang akan memenuhi target dan tujuan
sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral kedua
negara yang saling menguntungkan.
(Ibnu
Purna/Yuhardi Jusuf/Johar Arifin)
artikel
dari :
Perkembangan Hubungan Bilateral
Indonesia-Singapura
I. Politik
Sejak tampilnya pemerintahan baru di Indonesia dan Singapura pada semester ke-2
tahun 2004, hubungan bilateral Indonesia-Singapura mengindikasikan perkembangan
yang lebih positif dan konstruktif. Saling kunjung antar Kepala Pemerintahan
kedua negara dan pejabat tinggi lainnya juga menunjukkan peningkatan yang
signifikan. Indikasi positif ini juga telah mendorong pengembangan
sektor-sektor kerjasama baru yang saling menguntungkan dan kemajuan upaya
penyelesaian outstanding issues. Pernyataan PM Lee Hsien Loong di Parlemen pada
19 Januari 2005 dan pernyataan Menlu George Yeo di Parlemen pada 18 Januari
2005, 17 Oktober 2005 dan 2 Maret 2006 mengindikasikan pentingnya kedudukan
Indonesia bagi Singapura dan kemajuan dalam hubungan bilateral
Indonesia-Singapura, khususnya menyangkut upaya penyelesaian outstanding
issues.
Pada pertemuan informal Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Singapura
Lee Hsien Loong di Bali, 3-4 Oktober 2005 memenuhi usulan PM Singapura,
kedua kepala pemerintahan ini sepakat memparalelkan perundingan 3 perjanjian
kerjasama yaitu perjanjian kerjasama pertahanan, perjanjian ekstradisi dan
perjanjian counter-terrorism.
Kunjungan kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Singapura 15-16
Pebruari 2005, kunjungan kerja Presiden RI ke Singapura pada 6-7 Agustus 2006
dan pertemuan informal Presiden RI dengan PM Lee Hsien Loong di sela-sela
Pertemuan Tahunan Forbes Global CEO Conference ke-6 di Singapura pada 4
September 2006 telah memantapkan pengertian bersama kedua negara untuk
mengembangkan jalinan hubungan bilateral dengan spektrum elemen substansi
seluas mungkin, sementara secara simultan memajukan pembicaraan mengenai
penyelesaian berbagai outstanding issues. Peran menonjol Pemerintah dan
masyarakat Singapura dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana
alam gempa bumi dan Tsunami di Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam Aceh
pada 26 Desember 2004, bencana gempa dasar laut di dekat Pulau Nias dan Pulau
Simeleu Maret 2005, bencana gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah dan
tsunami di Pangandaran 2006 tersebut telah berpengaruh positif terhadap
persepsi publik tertentu Indonesia terhadap Singapura, dan merupakan faktor
positif lain bagi perkembangan hubungan baik kedua negara.
II. Ekonomi
1. Hubungan Ekonomi Bilateral
Pada dasarnya kedua negara memiliki tingkat komplementaritas ekonomi yang
tinggi. Di satu sisi, Singapura mempunyai keunggulan di sektor knowledge,
networking, financial resources dan technological advance. Sementara Indonesia
memiliki sumber daya alam dan mineral yang melimpah serta tersedianya tenaga
kerja yang kompetitif.
Sebagai negara yang wilayahnya kecil, pasar domestiknya sangat terbatas dan
sumber daya alamnya langka, Singapura sangat menggantungkan perekonomiannya
pada perdagangan luar negeri. Oleh karena itu pula Singapura sangat
berkepentingan terhadap sistem perdagangan internasional yang terbuka dan bebas
di bawah naungan WTO. Guna mengamankan kepentingannya, Singapura tidak hanya
mengandalkan pada proses negosiasi multilateral, sejak 1999 Singapura telah
mulai menjajagi bentuk-bentuk pengaturan perdagangan bilateral. Belakangan
dengan tersendatnya proses negosiasi di WTO, Singapura semakin gencar menempuh
langkah-langkah bilateral dan regional yang diyakini dapat mengakselerasi
proses liberalisasi perdagangan dan memperkuat sistem perdagangan multilateral.
Pada dasarnya hubungan bilateral Indonesia-Singapura memiliki fondasi yang
sangat kuat yang dibuktikan dengan telah ditandatanganinya berbagai Kesepakatan
ataupun Perjanjian antara kedua negara. Selain itu, untuk fondasi kerjasama
ekonomi khususnya antara Singapura dengan Batam dan Riau, kedua negara memiliki
Legal Framework yang kokoh dengan ditandatanganinya beberapa Persetujuan antara
lain:
* Basic Agreement on Economic and Technical Cooperation yang
ditandatangani di Singapura 29 Agustus 1974;
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik RI-Singapura
(1977);
* Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik untuk Pengembangan
Pulau Batam (31 Oktober 1980);
* Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B (1990);
* Persetujuan Kerjasama Ekonomi dalam rangka Pengembangan
Propinsi Riau (28 Agustus 1990);
* Perjanjian Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal
(P4M/IGA) ditandatangani pada 16 Februari 2005. Indonesia meratifikasi pada
Februari 2006;
* Framework Agreement on Economic Cooperation in the Island
of Batam, Bintan and Karimun (SEZ’s), 25 Juni 2006.
Pemberdayaan sektor swasta juga sudah kembali meningkat yang ditandai dengan
cukup tingginya kegiatan kunjungan antara para pelaku usaha kedua negara.
Sebagai hasilnya, semakin meningkatnya transaksi perdagangan dan investasi
kedua negara. Sesuai dengan data dari International Enterprise Singapore
Indonesia merupakan mitra dagang terbesar ke-5 Singapura dengan total nilai
perdagangan mencapai S$ 54 milyar (2005) yang mengalami peningkatan cukup
signifikan dibandingkan tahun 2004 yang mencapai nilai S$ 30,1 milyar. Ekspor
Indonesia ke Singapura mencapai S$ 16,4 milyar sementara impornya mencapai S$
13,7 milyar.
2. Perdagangan
Hubungan dan kerjasama bilateral Singapura – Indonesia dibidang ekonomi,
perdagangan dan investasi sepanjang enam bulan pertama 2006 tidak sebaik tahun
sebelumnya. Ekspor Singapura-Indonesia pada Kuartal II/2006, menurut IE
Singapore, mencapai S$ 2,7 juta sementara pada Kuartal I/2006 mencapai S$ 2,9
juta setelah tahun 2005 mencapai 11.95 juta. Penurunan yang mencapai 1,4% dari
Kuartal I/2006 dan hampir 18% jika dibandingkan tahun 2005 ini menurut IE
Singapore disebabkan oleh lemahnya ekspor produk elektronik dan non-elektronik.
Ekspor produk elektronik ke Indonesia pada Kuartal I/2006 tumbuh hanya 1,4%
dibanding 2005 yang mencapai 9,3%. Lemahnya ekspor ini merupakan dampak dari
menurunnya penjualan consumer electronics (- 25%) dan parts of PCs (- 14%).
Sedangkan penurunan ekspor non-elektronik yang hanya tumbuh 1,3% pada Kuartal
I/2006 dari 22% pada 2005 adalah dampak dari rendahnya ekspor power machinery
(- 57%). Sedangkan ekspor Indonesia ke Singapura menurut BPS, pada 2004
mencapai S$16.4 juta, sementara importnya mencapai S$13.7 juta. Tiga produk
utama penyumbang pertumbuhan tersebut masing-masing adalah machinery &
equipment, S$5,498 Juta, mineral Fuels, S$ 3,360 Juta, serta Chemicals, 1,681
juta. Sementara Impor Singapura-Indonesia pada 2005 mencapai S$12,989 juta.
Impor utama Singapura dari Indonesia pada tahun 2005 meliputi peralatan kantor
dan alat-alat data processing, produk petroleum refinery, dan mesin-mesin data
processing. Sementara ekspor utama Singapura ke Indonesia pada tahun yang sama
meliputi produk petroleum, electrical machinery, dan peralatan perkantoran dan
data processing.
Neraca perdagangan antara Indonesia-Singapura selama 5 tahun terakhir
(2001-2005) menunjukkan posisi surplus bagi Indonesia pada 2001,2002, 2003,
sedangkan pada tahun 2004 dan 2005 Indonesia mengalami defisit masing-masing
sebesar US$ 84,87 juta dan US$ 1,63 milyar (meningkat sebesar 1,826,78%).
Defisit terjadi akibat impor migas yang besar dari Singapura ke Indonesia pada
dua tahun terakhir. Pada 2004 defisit perdagangan migas sebesar US$ 2,95 milyar
dan pada 2005 tercatat sebesar US$ 5,77 milyar. Dalam perdagangan non-migas
(2001-2005) Indonesia tetap surplus. Pada 2005 Indonesia mencatat surplus
sebesar US$ 4,13 milyar sedangkan tahun 2004 tercatat surplus sebesar US$ 2,86
milyar. Pada tahun 2006 (Januari - Maret) perdagangan Indonesia defisit sebesar
US$ -67,9 juta. Defisit disebabkan perdagangan migas tahun 2005 defisit
US$ -5,7 milyar, sedangkan non-migas masih mencatat surplus sebesar US$
4,1 milyar.
Ekspor Indonesia ke Singapura pada 2005 sebesar US$ 7,83 milyar, meningkat
30,64% dibandingkan dengan ekspor pada 2004 sebesar US$ 6.0 milyar (ekspor
non-migas pada 2005 sebesar US$. 7,07 milyar, meningkat 31,13% dibandingkan
ekspor non-migas 2004 sebesar US$ 5,39 milyar). Pada tahun 2006
(Januari-Maret) nilai ekspor tercatat sebesar sebesar US$ 1,9 milyar naik
sebesar 9,9 % dibandingkan periode yang sama tahun 2005 tercatat sebesar US$
1,7 milyar. Ekspor non-migas sebesar US$ 5,3 milyar dan ekspor migas sebesar
US$ 607,2 juta.
Impor Indonesia dari Singapura pada 2005 sebesar US$ 9,47 milyar, naik
55,7% dibandingkan 2004 sebesar US$ 6,08 milyar Impor non-migas tahun
2005 sebesar US$. 2,94 milyar, meningkat sebesar 16,2% dibandingkan 2004
sebesar US$ 2,53 milyar. Impor migas pada 2005 sebesar US$ 6,53 milyar, naik
83,77% dibandingkan impor 2004 sebesar US$ 3,55 milyar. Pada tahun 2006
(Januari-Maret) nilai impor tercatat sebesar sebesar US$ 2 milyar naik
sebesar 8,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2005 tercatat sebesar US$ 1,8
milyar. Impor migas sebesar US$ 6,5 milyar dan impor non-migas US$ 2,9
milyar.
Data Re-Ekspor Singapura- Indonesia: menurut “Statlink” Indonesia
merupakan negara mitra dagang kelima terbesar bagi Singapura. Re-ekspor
Singapura-Indonesia tahun 2004 tercatat sebesar US$ 18,44 dan pada tahun 2005
tercatat sebesar US$ 20,42 milyar.
3. Investasi
Indonesia telah menandatangani Investment Guarantee Agreement / IGA dengan
Singapura pada tanggal 16 Pebruari 2005. Pada 1 Februari 2006 Pemerintah
Indonesia telah meratifikasi perjanjian tersebut.
Dalam periode 2000-2004 (lima tahun) investasi Singapura di Indonesia sebesar
US$ 6,4 milyar pada 868 proyek. Apabila dihitung secara persetujuan kumulatif
(cummulative approvals) dari 1967 s/d Februari 2005 tercatat sebesar US$ 24,58
milyar dan menempati posisi ketiga besar, di bawah Jepang dan Inggeris. Dalam
tahun 2005 (Januari-Desember) investor Singapura telah menanamkam modalnya
sebesar US$ 3,69 milyar sekitar sepertiga dari total PMA (FDI) tahun 2005 dan
merupakan investor pada peringkat pertama
Menurut data BKPM Singapura menempati urutan teratas dengan nilai investasi
mencapai US $ 806 juta (per 1 Januari – 30 Juni 2006) Meskipun lebih menyukai
investasi bersifat “portofolio”, Singapura berhasil menggeser posisi Jepang
yang sebelumnya merupakan investor terbesar di Indonesia. Investasi Singapura
di Indonesia lebih banyak tersebar di wilayah Batam, Bintan dan Riau, namun
Singapura juga memiliki kerjasama yang erat dengan berbagai propinsi di
Sumatera.
4. Tenaga Kerja Indonesia
Tenaga kerja Indonesia di Singapura sebagian besar masih tergolong pada
unskilled labor yaitu Penata Laksana Rumah Tangga, dengan perkiraan jumlah
mencapai sekitar 50.000 orang. Meskipun Singapura masih ketergantungan pada
tenaga kerja asing (TKA) mengingat relatif kecilnya jumlah penduduk dan jumlah
angkatan kerja, namun tenaga skilled ataupun semi-skilled dari Indonesia masih
belum dapat memanfaatkan peluang-peluang yang cukup besar di Singapura.
Pemerintah Singapura masih lebih mengutamakan tenaga kerja kasar (unskilled
labor) dari Malaysia, Bangladesh, China, India, yang notabene merupakan bagian
dari struktur penduduk Singapura.
Upaya KBRI Singapura selama ini untuk mendatangkan tenaga kerja terampil
bekerja di Singapura telah mencapai tahap realisasi dengan tibanya 14 (empat
belas) tenaga perawat Indonesia di Singapura pada November 2002 untuk bekerja
di rumah sakit Gleneagles, Mount Elizabeth serta East Shore. Ke-14 perawat
tersebut berhasil melalui ujian tertulis, wawancara serta pemeriksaan kesehatan
yang dilakukan oleh Singapore Nursing Board (SNB) dan Parkway Group Healthcare.
Periode percobaan akan berlangsung selama 3 bulan dan dapat diperpanjang untuk
3 bulan berikutnya. Sejauh ini, tanggapan pihak rumah sakit maupun SNB mengenai
ke-14 tenaga perawat tersebut sangat positif.
Sementara para pekerja magang Indonesia di bidang hotel dan restoran masih
terus berjalan. Perkembangan jumlahnya tidak terlalu fluktuatif dan pada tahun
2004 berjumlah sekitar 500 orang. Pendataan mengenai jumlah pekerja magang
Indonesia di Singapura belum dapat dilakukan secara akurat mengingat tidak
semua agen penyalurnya mau melaporkan kedatangan para trainee tersebut,
meskipun KBRI sudah menghimbau mereka. Tidak adanya ketentuan bagi mereka untuk
melaporkan para trainee Indonesia menjadi salah satu kendala bagi penyusunan
statistik trainee yang tepat.
Upaya-upaya lain yang telah dijajaki antara lain adalah kemungkinan pekerja di
sektor jasa kesehatan (radiolog dan healthcare assistant), operator alat-alat
berat di bidang konstruksi, mekanik serta arsitek.
III. Fungsi Sosial & Budaya
1. Perbaikan Citra
Dalam upaya meningkatkan citra Indonesia di Singapura, KBRI Singapura pada 2006
secara berkala telah melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap media
massa, termasuk redaktur, wartawan dan kalangan pers pada umumnya. KBRI
Singapura senantiasa melakukan pembinaan dan menjalin hubungan dengan media
setempat secara konsisten, baik melalui pertemuan formal maupun informal.
Pembinaan tersebut dimaksudkan untuk mengajak media Singapura untuk turut
membangun image positif mengenai Indonesia serta hubungan Indonesia – Singapura
sehingga tercipta pemahaman masyarakat yang obyektif. Kepala Perwakilan RI juga
senantiasa memenuhi undangan untuk wawancara langsung, baik di TV, Radio dan media
cetak mengenai berbagai isu. KBRI Singapura beberapa kali juga telah memberikan
counter information terhadap berbagai pemberitaan mengenai Indonesia yang tidak
sesuai dengan kenyataannya.
Kebijakan KBRI Singapura dalam hal memperbaiki citra Indonesia juga melibatkan
masyarakat / pelajar Indonesia di Singapura untuk berpartisipasi dalam setiap
kegiatan. Salah satunya adalah KBRI telah membantu dalam upaya membentuk suatu
wadah perhimpunan mahasiswa Indonesia di Singapura yang selama ini sempat
vakum. Suatu payung organisasi mahasiswa tersebut berhasil didirikan pada Maret
2006 dengan nama Perhimpunan Pelajar Indonesia di Singapura (PPI Singapura).
Keterlibatan mahasiswa dan pemuda ataupun kelompok masyarakat lainnya dalam
upaya mempromosikan Indonesia telah banyak dilakukan secara rutin pada berbagai
kesempatan. Dalam hal ini, KBRI Singapura telah menyiapkan segala fasilitas dan
tempat latihan dan telah dimanfaatkan secara berkala.
2. Seni & Budaya
Disamping itu juga dilakukan koordinasi sosial budaya dan kesenian untuk
memperkenalkan seni budaya Indonesia di Singapura dalam bentuk misi kesenian
dan studi banding dari Indonesia. Kegiatan ini dilakukan melalui kerjasama
dengan lembaga pendidikan, lembaga pariwisata, organisasi masyarakat dan
pihak-pihak terkait lainnya, baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura.
Dengan memfasilitasi pembentukan Indonesia Singapore Friendship Association
(ISFA), KBRI Singapura telah membantu upaya peningkatkan kerjasama
people-to-people contact di bidang sosial dan kebudayaan antara kedua negara.
3. Pendidikan
KBRI Singapura juga bertugas mengelola dan membina Sekolah Indonesia Singapura
(SIS) yang jumlah muridnya lebih kurang 140 orang siswa, dari tingkat Taman
Kanak-kanak sampai dengan tingkat Lanjutan Atas. Kepala Sekolah dan sebagian
para guru adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dep. Pendidikan Nasional namun
sebagian guru adalah non-PNS. Pembinaan yang dilakukan, tidak hanya terhadap
Kepala Sekolah dan para guru tetapi juga terhadap murid agar kegiatan belajar mengajar
dapat terlaksana secara baik dan benar. Disamping itu, pembinaan tersebut
dimaksudkan juga agar SIS dapat bersaing dan menjalin kerjasama dengan
sekolah-sekolah lokal sehingga perlu peningkatan kualitas pendidikan serta
pengajaran. KBRI Singapura juga telah mengesahkan pembentukan Komite Sekolah
yang bertugas sebagai forum para orang tua untuk memantau dan sekaligus
memberikan masukan bagi peningkatan kegiatan SIS. Pada tahun pertengahan 2006,
beberapa guru PNS telah selesai masa tugasnya dan pengganti mereka telah tiba.
Dalam rangka pengembangan kerjasama di bidang pendidikan antara Indonesia
dengan Singapura, telah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada
24 Juni 2005, yang meliputi kerjasama perguruan tinggi kedua negara (linkages
antara National University of Singapore – NUS, Nanyang Technological University
– NTU, dan Singapore Management University – SMU dengan beberapa universitas
terkemuka di Indonesia), program sekolah kembar (kegiatan bersama seperti
perkemahan, proyek dan pertukaran kunjungan), dan pelatihan bagi para pengajar.
Selain itu, di bidang pendidikan, KBRI Singapura juga senantiasa memfasilitasi
beberapa kunjungan sekolah dan perguruan tinggi Indonesia ke Singapura untuk
melakukan studi banding dan kerjasama khususnya pelatihan dan pertukaran
pelajar dan guru.
4. Pariwisata
Di bidang pariwisata dapat dikatakan bahwa wisatawan Singapura merupakan yang
terbanyak, yakni 1.066.461 (21,32%) dari 5 juta wistawan asing yang berkunjung
ke Indonesia pada tahun 2005. Begitupun sebaliknya, pada tahun yang sama,
jumlah wisatawan Indonesia juga merupakan yang terbanyak, yakni 1.813.444
(20,27%) dari total 8,9 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Singapura.
Berbagai upaya yang terus dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan
tersebut adalah kerjasama resiprokal pembebasan visa masuk Indonesia –
Singapura, kerjasama dengan maskapai Singapore Airlines untuk mempromosikan
Indonesia, pendirian kantor cabang Singapore Tourism Board di Jakarta,
pembentukan Tim Koordinasi Kerjasama Ekonomi Sub Regional yang memiliki salah
satu fungsi utama untuk meningkatkan kerjasama dibidang pariwisata antara
negara anggota ASEAN, dan upaya KBRI Singapura bekerjasama dengan berbagai
pihak guna mengundang ketertarikan warga Singapura untuk berkunjung ke
Singapura melalui travel dialogue, misi kesenian dan road show.
IV. Konsuler
1. Akses Konsuler
Fungsi Konsuler menangani berbagai masalah terkait WNI dan BHI di luar negeri
di Singapura yang memerlukan bantuan kekonsuleran. Bantuan kekonsuleran
tersebut dapat diberikan melalui akses konsuler. Dengan adanya akses konsuler
tersebut, KBRI Singapura selalu menerima pemberitahuan (notification) dari
Pemerintah Singapura baik melalui Kemlu dan duty officer Kemlu di luar jam dan
hari kerja dan atau melalui instansi terkait lainnya setelah dikoordinasikan
dengan Kemlu setempat. Dengan demikian, WNI di Singapura dapat segera
mendapatkan perlindungan atau bantuan konsuler dari KBRI Singapura sebagai
wakil dari Pemerintah Indonesia di Singapura ketika masalah mereka ditangani
oleh aparat terkait di Singapura.
2. Pelayanan Publik
Dalam aktifitas harian, Fungsi Konsuler memberikan pelayanan maksimal kepada
WNI secara terus menerus berupa bantuan hukum bagi WNI yang menghadapi masalah
hukum di Singapura, maupun bantuan lainnya seperti pelayanan dokumen kelahiran,
kematian, pernikahan, klaim asuransi, dan pindah kewarganegaraan. Khusus untuk
hal-hal darurat, KBRI Singapura dapat diakses 24 jam dan 7 hari seminggu.
Hal-hal darurat tersebut meliputi: hal-hal yang berkaitan dengan: keselamatan
jiwa, kematian WNI, dan kepentingan negara. Selain dari tiga hal tersebut,
pelayanan publik dilaksanakan dalam aktifitas normal harian dengan memanfaatkan
akses konsuler yang tersedia.
3. Kasus Berat Dengan Ancaman Hukuman Mati
Sejak tahun 2003, KBRI Singapura telah terlibat dalam penanganan berbagai kasus
berat termasuk kasus pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman berat (capital
punishment - pasal 302 Penal Code of Singapore) yang dilakukan oleh 7 PLRT
Indonesia (7 kasus). Dari 7 kasus tersebut, 6 kasus telah diselesaikan
sementara 1 kasus masih dalam proses persidangan.
KBRI Singapura telah berhasil mendukung diloloskannya enam PLRT Indonesia di
Singapura yang melakukan pelanggaran Pasal 302 Code Penal Singapura yaitu
pembunuhan dengan ancaman hukuman gantung / mati. Keenam PLRT tersebut
masing-masing adalah PLRT Sundarti Supriyanto (seumur hidup), PLRT Purwanti
Parji (seumur hidup), dan PLRT Sumiyati Kariyo Dikromo (7 tahun), PLRT Juminem
(seumur hidup), PLRT Siti Aminah (7 tahun) dan PLRT Rohana (10 tahun).
PLRT Indonesia juga tercatat sebagai korban tindak kekerasan majikan terhadap
mereka dan untuk itu mereka yang menjadi korban telah ditampung dalam shelter
KBRI oleh kepolisian setempat dengan status sebagai saksi korban.
4. Klaim Asuransi Kematian bagi WNI PLRT dan Pelaut Indonesia di Singapura
Fungsi Konsuler juga membantu pengurusan klaim asuransi WNI yang meninggal di
Singapura akibat kecelakaan kerja, baik dengan PLRT Indonesia sebagai korban
akibat jatuh dari gedung tinggi saat bekerja maupun pelaut yang mengalami
kecelakaan kerja saat berada di laut. KBRI juga menangani kasus-kasus kematian
PLRT Indonesia di Singapura yang disebabkan jatuh dari gedung tinggi. Selain
itu terjadi pula beberapa kasus kematian PLRT akibat tenggelam atau kecelakaan
lalu lintas.
5. Pengelolaan Penampungan PLRT Indonesia
Selain itu, KBRI Singapura juga memberikan perlindungan bagi WNI di Singapura
dengan menyiapkan penampungan sementara / shelter bagi PLRT Indonesia di Singapura
yang memiliki permasalahan dengan pekerjaan maupun majikan dan atau hukum
setempat, seperti: gaji tidak dibayarkan, penganiayaan fisik, penganiayaan
mental, pelecehan seksual, atau hubungan yang tidak harmonis dengan majikan
yang disebabkan berbagai hal seperti tidak dapat bekerja sesuai dengan harapan
majikan, tidak mengerti bahasa/budaya, beban kerja yang berat, tidak cukup
makan dan istirahat dan hambatan pelaksanaan hak sipil lainnya.
Shelter yang tersedia hanya diperuntukan untuk PLRT Indonesia saja. Kapasitas
shelter sekitar 60 orang dan dapat diisi penuh sampai 80 orang.
6. Konseling, Pelatihan dan Siaran Radio
Dalam penanganan penata laksana rumah tangga (PLRT) Indonesia yang diperkirakan
berjumlah 60 - 70 ribu orang, KBRI Singapura juga menyediakan saluran emergency
berupa nomor hand phone 9295 3964, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan
akses konsuler kepada WNI khususnya TKI/PLRT Indonesia yang memerlukan bantuan
alternatif solusi atas persoalan yang mereka hadapi. KBRI Singapura juga
menyediakan kesempatan konseling bagi PLRT yang memerlukan baik pada hari kerja
maupun pada akhir pekan. Bagi PLRT yang memerlukan konseling lanjut, KBRI
Singapura akan merujukkan mereka kepada pakar terkait seperti psikolog maupun
psikiater.
KBRI juga menyelenggarakan pelatihan dua mingguan bagi PLRT Indonesia di
Singapura pada minggu pertama dan ketiga, pembinaan rohani agama Islam pada
minggu kedua dan keempat, serta siaran radio interaktif pada dua stasiun radio
di Batam, pada setiap hari Rabu di minggu kedua dan keempat dengan judul
acara: “Anda Tidak Sendiri”.
V. Pertahanan
1. Kerjasama Pertahanan
Kerjasama pertahanan antara Indonesia dengan Singapura sudah berlangsung cukup
lama dan berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dengan adanya Komite / Badan
kerja sama antar kedua Angkatan Bersenjata meliputi bidang-bidang operasi,
bidang pendidikan dan latihan dan bidang logistik serta kelompok kerjasama yang
dibentuk untuk menangani suatu program / proyek yang sedang dilaksanakan oleh
kedua Angkatan Bersenjata.
2. Selat Malaka
Selat Malaka yang terletak diantara samudera India dan samudera Pasifik
merupakan salah satu jalur komunikasi dan
transportasi laut yang sangat vital, karena itu memegang peranan yang sangat
penting dan hampir 72% dari kapal tanker di dunia dan lebih dari 500 kapal
berlayar melewati selat ini setiap harinya. Karena posisinya yang sangat
strategis, maka hal ini dapat dijadikan peluang oleh beberapa kelompok untuk
memasukkan barang-barang secara illegal ke penjuru dunia dan juga menimbulkan
terjadinya perompakan laut yang sangat membahayakan kehidupan manusia. Untuk
itu, pengamanan Selat Malaka menjadi fokus perhatian Negara pantai yang pada
tanggal 20 Juli 2004 di Batam diresmikan “Malsindo Trilateral Coordinated Patrol”
yang merupakan kegiatan patroli terkoordinasi tiga negara antara
Malaysia-Singapura-Indonesia.
Peresmiannya saat itu dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto,
Panglima Tentera Di Raja Malaysia General Tan Sri Zahidi dan Chief of Defence
Force Singapore LG Ng Yat Chung didampingi oleh para Kepala Staf Angkatan Laut
ketiga negara.
Pentingnya kerjasama baik secara regional maupun internasional untuk menjaga
keamanan dunia dari ancaman serta gangguan yang tidak hanya datang dari para
teroris tetapi juga ancaman keamanan negara seperti penyelundupan manusia
secara illegal, penjualan obat-obatan terlarang, penjualan senjata api secara
illegal, money laundering serta perompakan laut. Kerjasama yang dilakukan
berdasarkan keadilan, saling menghormati, saling menguntungkan tanpa harus
mengorbankan kepentingan nasional masing-masing negara.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan hubungan
kerjasama antara ketiga negara khususnya kerjasama antara TNI, ATM dan SAF
serta dapat menciptakan kestabilan, kedamaian dan kemakmuran diwilayah regional
serta keamanan dunia. Tahap pertama yang dilaksanakan adalah dengan terus
menerus melakukan komunikasi selama 24 jam antara ketiga Angkatan Laut
masing-masing negara terutama tentang lalu lintas laut yang melalui Selat
Malaka maupun Selat Singapura dan dilanjutkan dengan patroli udara tiga negara
(Eyes in the Sky / EiS).
VI. Imigrasi
KBRI Singapura menjalankan fungsi keimigrasian berupa pelayanan paspor bagi WNI
penduduk Singapura dan visa bagi WNA yang akan ke Indonesia, serta kerjasama
dengan counterpart yaitu Singapore Immigration & Checkpoints Authority
(ICA). Letak geografis kedua negara yang sangat berdekatan dan hubungan di
berbagai bidang terutama perdagangan, industri dan pariwisata, menyebabkan lalu
lintas orang antar kedua negara untuk berbagai keperluan juga sangat tinggi.
Jumlah WNI penduduk Singapura diperkirakan lebih dari 100 ribu orang dengan
prosentase terbesar adalah PLRT (sekitar 60 – 70 %), selebihnya adalah Ibu
rumah tangga, karyawan, pelajar dan mahasiswa, dan manajemen atau eksekutif
swasta. Pelayanan paspor dan dokumen perjalanan bagi WNI rata-rata 1.000 per
bulan, dengan perolehan PNBP secara rata-rata hampir SGD 1 Juta per tahun.
Sedangkan pelayanan visa bagi WNA yang akan ke Indonesia per bulan rata-rata
5.000 visa, dengan perolehan PNBP berkisar SGD 7 Juta per tahun. Telah
diberikannya fasilitas Visa on Arrival bagi sejumlah negara, dengan
kecenderungan jumlah negara yang memperoleh fasilitas tersebut akan bertambah,
berpotensi menurunnya jumlah pelayanan visa dan juga perolehan PNBP nya.
Wilayah Barelang, Belakang Padang, Bintan dan Karimun telah ditetapkan oleh
Menteri Kehakiman sejak 1998 sebagai wilayah khusus di bidang keimigrasian
dengan pemberian kemudahan dalam penerbitan visa oleh KBRI Singapura dan KJRI
Johor dan pemberian izin masuk di wilayah tersebut serta penggunaan teknologi
smart card dalam pemeriksaan keimigrasian bagi frequent travelers antara
wilayah tersebut dengan Singapura, dan saat ini dikembangkan dalam kerangka SEZ
(special economic zones).
Kerjasama keimigrasian antara Indonesia dan Singapura telah terjalin cukup lama
dan secara intens terus ditingkatkan. Pada April 2006 lalu telah dilaksanakan
pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Singapore Immigration &
Checkpoints Authority (ICA) yang membahas berbagai kegiatan kerjasama antar
kedua lembaga dalam berbagai aspek keimigrasian terutama menyangkut lalu lintas
orang antar kedua negara. Pada Juli 2006 telah diadakan kunjungan kerja
beberapa pejabat ICA ke Karimun, Batam dan Bintan.
VIII. Perhubungan
Pada tanggal 23 September 2005, telah ditanda tangani MOU antara The
Directorate General of Sea Transportation (Dirjen Hubla) dan The Maritime and
Port Authority of Singapore (MPA) tentang “Cooperation on Human Resources
Development of the Government Officer in the Maritime Field”. MOU ini
dilaksanakan berdasarkan MOU terdahulu yang ditanda tangani pada tanggal 22
Februari 2001. Kerangka kerjasama dalam MOU tersebut mencakup:
a. Pemberian bantuan yang saling menguntungkan dalam upaya untuk
mengidentifikasi kebutuhan kemaritiman dan pengembangan serta pelaksanaan
kursus-kursus termasuk program tambahan.
b. Pengarahan dan Pertemuan Bilateral pegawai/pejabat setiap 6 (enam) untuk
saling bertukar pandangan dan pendapat.
c. Memberikan peluang dan kesempatan untuk pegawai/pejabat Dirjen Hubla untuk
melaksanakan pendidikan atau short course dalam bidang maritim seperti:
* Marine Casualties and Investigation Accident.
* TOT, ISM Code, ISPS Code dan High Speed Craft
* FSI Training
* Hydrografic Survey
* Aid to navigation
* Pilot Up grading
* Ship Management
* Port Terminal, Port Economic, Port Planning dll.
Dengan adanya MOU ini, menandakan adanya keinginan kedua Negara untuk
meningkatkan dan mempererat hubungan dan kerjasama yang telah dilakukan
khususnya dalam hal meningkatkan standar operasional secara teknis dan
administrative di kedua Negara dan masing-masing lembaga Pemerintahan. Adapun
pendidikan pejabat/pegawai di lingkungan Dirjen Hubla di MPA Singapura sampai
saat ini masih tetap berlangsung.
VIII. Bea & Cukai
Dalam rangka program pengembangan Special Economi Zone (SEZ) di kawasan Batam,
Bintan, dan Karimun, DJBC dan Singapore Customs memprakarsai kerjasama
kepabeanan dalam bentuk ”Joint Customs Study Team” (JCST).
Tujuan JCST tersebut adalah untuk membandingkan dan menyerasikan sistim dan
prosedur kepabeanan untuk pelaksanaan SEZ. Pokok pembahasan dalam JCST ini
antara lain: Trade Documentation, Cargo Clearance, Post Clearance Audit dan
Risk Management.
©2005-2008 Embassy of the Republic of Indonesia, Singapore.
http://indo-sing.dinogroups.com/modules/vblog/vblog001a.cfm?view_detail=%23%22![%20%0A&backaction=dashboard&m_id=me&tn10Rdf=yes&comid=b9La0YsPS7zXah8DYw59&counter_dg=newdetectcount