Senin, 23 April 2012

HUBUNGAN BILATERAL ANTARA INDONESIA DENGAN SINGAPURA


HUBUNGAN BILATERAL
ANTARA
INDONESIA DENGAN SINGAPURA

   Hubungan Bilateral Indonesia Singapura telah menunjukkan peningkatan di berbagai bidang kerjasama terutama hubungan kerjasama politik, hubungan kerjasama ekonomi dan hubungan kerjasama  sosial budaya. Selain itu kunjungan antara sesama pejabat Pemerintah maupun swasta di kedua negara  telah  memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan hubungan kerjasama dan peningkatan investasi di kedua negara.

        Hubungan diplomatik Indonesia- Singapura dilakukan  secara resmi pada bulan September 1967, yang dilanjutkan dengan pembukaan  kedutaan besar masing-masing negara. 

Secara politik, pada dasarnya hubungan Indonesia–Singapura mengalami fluktuasi didasarkan isu permasalahan  menyangkut kepentingan nasional masing-masing negara, namun demikian kedua negara memiliki pondasi dasar yang kuat untuk  memperkuat dan meningkatkan  hubungan kedua negara  yang lebih  konstruktif, pragmatis dan  strategis. Penandatanganan  Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara kedua negara di Bali tanggal 27 April 2007 salah satu  koridor hukum  bagi  palaksanaan dan peningkatan hubungan bilateral kedua negara, meskipun masih diperlukan pendekatan-pendekatan  pada teknis pelaksanaannya.

        Di bidang ekonomi, Singapura  dengan  luas negara 682.7 km2  dan populasi  penduduk sekitar 4.657.542  jiwa  telah tumbuh menjadi negara  yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar, karena menjadi perlintasan transaksi  jasa ekonomi di dunia. Oleh karena itu  peningkatan  hubungan kerjasama antara Singapura  dan Indonesia sebagai  bagian dari upaya pendekatan  good  neighbour policy  merupakan peluang  kerjasama yang saling mengungtungkan. 

        Dalam  hubungan kerjasama ekonomi,  Indonesia dan Singapura saling melengkapi dan memiliki  tingkat komplementaritas  yang tinggi. Indonesia memilki sumberdaya alam dan  sumber daya manusia yang besar  sedangkan  Singapura memiliki kemampuan  pengetahuan dan tehnologi tinggi, jaringan  ekonomi  serta sumber daya keuangan yang besar.  Kondisi ini  menjadikan Indonesia dan  Singapura saling membutuhkan dan saling melengkapi  satu sama lain. Selain itu, di bidang sosial budaya, kedua negara juga telah mendorong usaha-usaha untuk  meningkatkan kerjasama   pendidikan, kebudayaan, pariwisata  serta hubungan people to people contact.

    Kerangka hubungan kerjasama Indonesia dan Singapura  tersebut di atas,  telah menjadi landasan dasar  bagi pengembangan hubungan bilateral Indonesia-Singapura yang lebih mengikat,  salah satunya melalui kunjungan antara Kepala Negara/Kepala Pemerintahan kedua negara yang  menghasilkan kespakatan-kesepakatan susbtansial  untuk meningkatkan dan mengambangakan hubungan kerjasama bilateral kedua negara.

    Dalam kunjungan Presiden RI ke Singapura pada tanggal  12 November 2009, Presiden RI telah melakukan pertemuan bilateral  dengan PM Lee Hsien Loong, kunjungan kehormatan  kapada Presiden Singapura, S.R. Nathan dan Minister Mentor  Singapura, Lee Kuan Yew. Dalam pertemuan Bilateral dengan Presiden  RI  tersebut, PM Singapura menyampaikan beberapa pandangan antara lain :
1.   Perlunya penyelenggaraan retreat  para menteri kedua negara, untuk mereview hubungan yang selama ini  telah terjalin dengan baik, sehingga kedua negara dapat melakukan stock taking atas berbagai capaian kerjasama, dan sekaligus memproyeksikan langkah-langkah yang perlu dilakukan;
2.   Kerjasama kedua negara dalam konteks Joint Steering Committee (JSC) dan Joint Working Group (JWG) on Economic Cooperation in the Islands of Batam, Bintan dan Karimun  telah meraih kemajuan  terlepas dari sejumlah masalah yang harus diselesaikan.
3.   Masih ada kesalahpahaman yang sering terjadi dalam upaya pengembangan  hubungan kedua negara;
4.   Komitmen mendorong peningkatan investasi Singapura di Indonesia yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
5.   Perlunya ASEAN untuk terus menjadi  driving force dalam pengembangan kerjasama kawasan.  Raihan kerjasama  antara ASEAN dengan negara-negara mitra wicara, seperti dalam kerangka ASEAN-AS dan ASEAN+3 mencerminkan sikap ASEAN yang selalu terbuka untuk  bekerjasama dengan negara-negara di luar kawasan serta menekankan  ASEAN menjadi center dalam setiap kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara.
Menanggapi hal tersebut, Presiden RI  menyampaikan beberapa hal antara lain :
1.   Menyambut gembira hubungan bilateral Indonesia dan Singapura yang telah berkembang  dengan kokoh. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan hubungan persahabatan antara Indonesia dan Singapura. Permasalahan yang terjadi antara Indonesia dan Singapura merupakan bagian dari proses yang selalu terjadi  di antara kedua negara. Berbagai permasalahan pending yang ada tidak akan pernah melunturkan semangat untuk terus melakukan upaya-upaya peningkatan  hubungan kedua negara di barbagai bidang.
2.   Menyambut baik gagasan pelaksanaan retreat bilateral yang akan dilakukan pada waktu 6 (enam) bulan mendatang.  Melalui retreat  ini akan dilakukan stock taking, khususnya  guna mereview kerjasama yang dilakukan selama ini.
3.   Dalam kerangka ASEAN, ASEAN+3 telah mencapai kemajuan-kemajuan yang berarti dan ASEAN perlu  mengembangkan kerjasama dengan negara lain termasuk  dengan India dan negara penting lainnya.
4.   Dalam kaitan dalam negeri, proses reformasi masih berlangsung di Indonesia.  Indonesia masih membutuhkan waktu untuk merekonstruksi berbagai macam aspek terkait dengan upaya  pembangunan nasional Indonesia serta perubahan perilaku dalam melaksanakan hal tersebut.
5.   Indonesia  mengundang partisispasi  sektor swasta Singapura untuk mendukung pembangunan nasional Indonesia. Indonesia telah berhasil meminimalisir  dampak dari  krisis keuangan global terhadap  perekonomian negara.
Selain hal tersebut, kedua negara juga sepakat untuk bersama-sama mensukseskan  pertemuan PBB tentang  perubahan iklim  yang akan berlangsung di Copenhagen, Denmark.  Kedua negara berharap ada suatu mekanisme kerjasama yang efektif  untuk mensukseskan pertemuan PBB tentang  perubahan iklim di Copenhagen, Denmark  bulan Desember mendatang.


        Komitmen-komitmen tersebut akan menjadi landasan  kerjasama  untuk dapat dilaksanakan  pada tingkat yang lebih teknis dalam kerangka mencapai sasaran  dan tujuan kerjasama bilateral  Indonesia dan Singapura.  Mekanisme retreat  bilateral Indonesia-Singapura yang akan dilakukan enam bulan mendatang akan menjadi media evaluasi  terhadap  posisi kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan target  kemajuan  yang hendak dicapai secara bersama-sama. 

Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Departemen/ instansi  di Indonesia yang terkait dengan kerjasama Indonesia-Singapura melakukan langkah-langkah koordinasi  yang lebih intensif untuk dapat menyiapkan dan merumuskan evaluasi komprehensif  kerjasama Indonesia-Singapura  dan merumuskan posisi dasar kerjasama Indonesia-Singapura  pada isu-isu aktual yang menjadi  pokok perhatian kedua negara. Sehingga mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura enam bulan mendatang akan  memenuhi target dan tujuan sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral kedua negara yang saling menguntungkan.
(Ibnu Purna/Yuhardi Jusuf/Johar Arifin)
 artikel dari :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar