HUBUNGAN BILATERAL
ANTARA
INDONESIA DENGAN SINGAPURA
Hubungan
Bilateral Indonesia Singapura telah menunjukkan peningkatan di berbagai bidang
kerjasama terutama hubungan kerjasama politik, hubungan kerjasama ekonomi dan
hubungan kerjasama sosial budaya. Selain itu kunjungan antara sesama
pejabat Pemerintah maupun swasta di kedua negara telah memberikan
kontribusi yang besar bagi pengembangan hubungan kerjasama dan peningkatan
investasi di kedua negara.
Hubungan diplomatik Indonesia- Singapura dilakukan secara resmi pada bulan September 1967, yang dilanjutkan dengan pembukaan kedutaan besar masing-masing negara.
Hubungan diplomatik Indonesia- Singapura dilakukan secara resmi pada bulan September 1967, yang dilanjutkan dengan pembukaan kedutaan besar masing-masing negara.
Secara politik, pada dasarnya hubungan
Indonesia–Singapura mengalami fluktuasi didasarkan isu
permasalahan menyangkut kepentingan nasional masing-masing negara, namun
demikian kedua negara memiliki pondasi dasar yang kuat untuk memperkuat
dan meningkatkan hubungan kedua negara yang lebih
konstruktif, pragmatis dan strategis. Penandatanganan Perjanjian
Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara kedua negara di Bali
tanggal 27 April 2007 salah satu koridor hukum bagi
palaksanaan dan peningkatan hubungan bilateral kedua negara, meskipun masih
diperlukan pendekatan-pendekatan pada teknis pelaksanaannya.
Di bidang ekonomi, Singapura dengan luas negara 682.7 km2 dan populasi penduduk sekitar 4.657.542 jiwa telah tumbuh menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar, karena menjadi perlintasan transaksi jasa ekonomi di dunia. Oleh karena itu peningkatan hubungan kerjasama antara Singapura dan Indonesia sebagai bagian dari upaya pendekatan good neighbour policy merupakan peluang kerjasama yang saling mengungtungkan.
Dalam hubungan kerjasama ekonomi, Indonesia dan Singapura saling melengkapi dan memiliki tingkat komplementaritas yang tinggi. Indonesia memilki sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang besar sedangkan Singapura memiliki kemampuan pengetahuan dan tehnologi tinggi, jaringan ekonomi serta sumber daya keuangan yang besar. Kondisi ini menjadikan Indonesia dan Singapura saling membutuhkan dan saling melengkapi satu sama lain. Selain itu, di bidang sosial budaya, kedua negara juga telah mendorong usaha-usaha untuk meningkatkan kerjasama pendidikan, kebudayaan, pariwisata serta hubungan people to people contact.
Kerangka hubungan kerjasama Indonesia dan Singapura tersebut di atas, telah menjadi landasan dasar bagi pengembangan hubungan bilateral Indonesia-Singapura yang lebih mengikat, salah satunya melalui kunjungan antara Kepala Negara/Kepala Pemerintahan kedua negara yang menghasilkan kespakatan-kesepakatan susbtansial untuk meningkatkan dan mengambangakan hubungan kerjasama bilateral kedua negara.
Dalam kunjungan Presiden RI ke Singapura pada tanggal 12 November 2009, Presiden RI telah melakukan pertemuan bilateral dengan PM Lee Hsien Loong, kunjungan kehormatan kapada Presiden Singapura, S.R. Nathan dan Minister Mentor Singapura, Lee Kuan Yew. Dalam pertemuan Bilateral dengan Presiden RI tersebut, PM Singapura menyampaikan beberapa pandangan antara lain :
Di bidang ekonomi, Singapura dengan luas negara 682.7 km2 dan populasi penduduk sekitar 4.657.542 jiwa telah tumbuh menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar, karena menjadi perlintasan transaksi jasa ekonomi di dunia. Oleh karena itu peningkatan hubungan kerjasama antara Singapura dan Indonesia sebagai bagian dari upaya pendekatan good neighbour policy merupakan peluang kerjasama yang saling mengungtungkan.
Dalam hubungan kerjasama ekonomi, Indonesia dan Singapura saling melengkapi dan memiliki tingkat komplementaritas yang tinggi. Indonesia memilki sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang besar sedangkan Singapura memiliki kemampuan pengetahuan dan tehnologi tinggi, jaringan ekonomi serta sumber daya keuangan yang besar. Kondisi ini menjadikan Indonesia dan Singapura saling membutuhkan dan saling melengkapi satu sama lain. Selain itu, di bidang sosial budaya, kedua negara juga telah mendorong usaha-usaha untuk meningkatkan kerjasama pendidikan, kebudayaan, pariwisata serta hubungan people to people contact.
Kerangka hubungan kerjasama Indonesia dan Singapura tersebut di atas, telah menjadi landasan dasar bagi pengembangan hubungan bilateral Indonesia-Singapura yang lebih mengikat, salah satunya melalui kunjungan antara Kepala Negara/Kepala Pemerintahan kedua negara yang menghasilkan kespakatan-kesepakatan susbtansial untuk meningkatkan dan mengambangakan hubungan kerjasama bilateral kedua negara.
Dalam kunjungan Presiden RI ke Singapura pada tanggal 12 November 2009, Presiden RI telah melakukan pertemuan bilateral dengan PM Lee Hsien Loong, kunjungan kehormatan kapada Presiden Singapura, S.R. Nathan dan Minister Mentor Singapura, Lee Kuan Yew. Dalam pertemuan Bilateral dengan Presiden RI tersebut, PM Singapura menyampaikan beberapa pandangan antara lain :
1. Perlunya penyelenggaraan retreat
para menteri kedua negara, untuk mereview hubungan yang selama ini
telah terjalin dengan baik, sehingga kedua negara dapat melakukan stock
taking atas berbagai capaian kerjasama, dan sekaligus memproyeksikan
langkah-langkah yang perlu dilakukan;
2. Kerjasama kedua negara dalam konteks
Joint Steering Committee (JSC) dan Joint Working Group (JWG) on
Economic Cooperation in the Islands of Batam, Bintan dan Karimun
telah meraih kemajuan terlepas dari sejumlah masalah yang harus
diselesaikan.
3. Masih ada kesalahpahaman yang sering
terjadi dalam upaya pengembangan hubungan kedua negara;
4. Komitmen mendorong peningkatan
investasi Singapura di Indonesia yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi, dan
pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
5. Perlunya ASEAN untuk terus
menjadi driving force dalam pengembangan kerjasama kawasan.
Raihan kerjasama antara ASEAN dengan negara-negara mitra wicara, seperti
dalam kerangka ASEAN-AS dan ASEAN+3 mencerminkan sikap ASEAN yang selalu
terbuka untuk bekerjasama dengan negara-negara di luar kawasan serta
menekankan ASEAN menjadi center dalam setiap kerjasama regional di
kawasan Asia Tenggara.
Menanggapi
hal tersebut, Presiden RI menyampaikan beberapa hal antara lain :
1. Menyambut gembira hubungan bilateral
Indonesia dan Singapura yang telah berkembang dengan kokoh. Kunjungan ini
merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan hubungan persahabatan
antara Indonesia dan Singapura. Permasalahan yang terjadi antara Indonesia dan
Singapura merupakan bagian dari proses yang selalu terjadi di antara
kedua negara. Berbagai permasalahan pending yang ada tidak akan pernah
melunturkan semangat untuk terus melakukan upaya-upaya peningkatan
hubungan kedua negara di barbagai bidang.
2. Menyambut baik gagasan pelaksanaan retreat
bilateral yang akan dilakukan pada waktu 6 (enam) bulan mendatang.
Melalui retreat ini akan dilakukan stock taking,
khususnya guna mereview kerjasama yang dilakukan selama ini.
3. Dalam kerangka ASEAN, ASEAN+3 telah
mencapai kemajuan-kemajuan yang berarti dan ASEAN perlu mengembangkan
kerjasama dengan negara lain termasuk dengan India dan negara penting
lainnya.
4. Dalam kaitan dalam negeri, proses
reformasi masih berlangsung di Indonesia. Indonesia masih membutuhkan
waktu untuk merekonstruksi berbagai macam aspek terkait dengan upaya
pembangunan nasional Indonesia serta perubahan perilaku dalam melaksanakan hal
tersebut.
5. Indonesia mengundang
partisispasi sektor swasta Singapura untuk mendukung pembangunan nasional
Indonesia. Indonesia telah berhasil meminimalisir dampak dari
krisis keuangan global terhadap perekonomian negara.
Selain hal
tersebut, kedua negara juga sepakat untuk bersama-sama mensukseskan
pertemuan PBB tentang perubahan iklim yang akan berlangsung di
Copenhagen, Denmark. Kedua negara berharap ada suatu mekanisme kerjasama
yang efektif untuk mensukseskan pertemuan PBB tentang perubahan
iklim di Copenhagen, Denmark bulan Desember mendatang.
Komitmen-komitmen
tersebut akan menjadi landasan kerjasama untuk dapat
dilaksanakan pada tingkat yang lebih teknis dalam kerangka mencapai
sasaran dan tujuan kerjasama bilateral Indonesia dan
Singapura. Mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura
yang akan dilakukan enam bulan mendatang akan menjadi media evaluasi
terhadap posisi kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan target
kemajuan yang hendak dicapai secara bersama-sama.
Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Departemen/ instansi di Indonesia yang terkait dengan kerjasama Indonesia-Singapura melakukan langkah-langkah koordinasi yang lebih intensif untuk dapat menyiapkan dan merumuskan evaluasi komprehensif kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan posisi dasar kerjasama Indonesia-Singapura pada isu-isu aktual yang menjadi pokok perhatian kedua negara. Sehingga mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura enam bulan mendatang akan memenuhi target dan tujuan sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral kedua negara yang saling menguntungkan.
Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Departemen/ instansi di Indonesia yang terkait dengan kerjasama Indonesia-Singapura melakukan langkah-langkah koordinasi yang lebih intensif untuk dapat menyiapkan dan merumuskan evaluasi komprehensif kerjasama Indonesia-Singapura dan merumuskan posisi dasar kerjasama Indonesia-Singapura pada isu-isu aktual yang menjadi pokok perhatian kedua negara. Sehingga mekanisme retreat bilateral Indonesia-Singapura enam bulan mendatang akan memenuhi target dan tujuan sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan hubungan kerjasama bilateral kedua negara yang saling menguntungkan.
(Ibnu
Purna/Yuhardi Jusuf/Johar Arifin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar