Minggu, 05 Oktober 2014
TUGAS EKONOMI KOPERASI MINGGU KE 1
NAMA : HELEN SUSANTI
NPM : 1 A 213218
MATAKULIAH : EKONOMI KOPERASI
KELAS : 2 EA28
TUGAS : MINGGU KE 1 ( 27 SEPTEMBER 2014 )
PENGERTIAN, SEJARAH, KONSEP, dan PRINSIP KOPERASI
A.Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong.
6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
7. Menurut Said Hamid Hasan (1997 : 137)
Dikatakan bahwa “Koperasi adalah Kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.”
8. Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi.
Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
a) Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
b) Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
9. Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
a) Kumpulan orang orang.
b) Bersifat sukarela.
c) Mempunyai tujuan ekonomi bersama.
d) Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis.
e) Kontribusi modal yang adil.
f) Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
10. H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
a) Koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi.
b) Rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus.
c) Pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
d) Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
e) Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
f) Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
g) SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota.
h) Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi.
11. Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
a) Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri.
b) Praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale.
c) Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka.
d) Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan.
e) Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal.
12. Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a) Solidaritas.
b) Individualitas.
c) Menolong diri sendiri.
d) Jujur.
13. UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.
B. SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.
Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim pceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
a) Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
b) Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
c) Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan koperasi yaitu :
a) Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
b) Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
c) Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
d) Membantu membuka lapangan pekerjaan.
e) Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
f) Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.
Kelemahan koperasi yaitu :
a) Terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
b) Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
c) Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
d) Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.
C. KONSEP KOPERASI MENURUT PARA AHLI
1. Konsep Koperasi
Munkner dari University of Manburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua : Konsep Koperasi Barat dan Konsep Koperasi Sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
a) Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
Promosi kegiatan ekonomi anggota.
Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
b) Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
2. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
D. PRINSIP KOPERASI MENURUT PARA AHLI
1. Prinsip - Prinsip Munkner
Keanggotaan bersifat sukarela.
Keanggotaan terbuka.
Pengembangan anggota Identitas sebagai pemilik dan pelanggan.
Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis.
Koperasi sbg kumpulan orang-orang.
Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi.
Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi.
Perkumpulan dengan sukarela.
Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
Pendidikan anggota.
2. Prinsip Rochdale
Pengawasan secara demokratis.
Keanggotaan yang terbuka.
Bunga atas modal dibatasi.\
Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing masing anggota.
Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan.
Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.
Netral terhadap politik dan agama.
3. Prinsip Raiffeisen
Swadaya.
Daerah kerja terbatas.
SHU untuk cadangan.
Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan.
Usaha hanya kepada anggota.
Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.
4. Prinsip Herman Schulze
Swadaya.
Daerah kerja tak terbatas.
SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota.
Tanggung jawab anggota terbatas.
Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.
5. Prinsip ICA
Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara.
Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada).
SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus.
Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
6. Prinsip / Sendi Koperasi Menurut UU No. 12/1967
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia.
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi.
Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota.
Adanya pembatasan bunga atas modal.
Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
7. Prinsip Koperasi UU No. 25 / 1992
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Kemandirian.
Pendidikan perkoperasian.
E. Jenis Koperasi
Jenis Koperasi Menurut PP 60 Tahun 1959
• Koperasi Desa
• Koperasi Pertanian
• Koperasi Peternakan
• Koperasi Perikanan
• Koperasi Kerajinan/Industri
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi Menurut PP 16 Tahun 1992
• Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Koperasi Kredit
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota petani, KSP dengan anggota karyawan.
• Koperasi Konsumen
Sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat misal : Kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah. Di samping itu Koperasi Konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
Koperasi Konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan di samping pelayanan untuk anggota, Koperasi Konsumsi juga boleh melayani umum.
• Koperasi Produsen
Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang, misalnya :
a. Koperasi Kerajinan Industri Kecil, anggotanya para pengrajin.
b. Koperasi Perkebunan, anggotanya produsen perkebunan rakyat.
c. Koperasi Produksi Peternakan, anggotanya para peternak.
• Koperasi Pemasaran
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagang, misal :
a. Koperasi Pemasaran ternak sapi, anggotanya adalah pedagang sapi.
b. Koperasi Pemasaran elektronik, anggotanya adalah pedagang barang-barang elektronik.
c. Koperasi Pemasaran alat-alat tulis kantor, anggotanya adalah pedagang barang-barang alat tulis kantor.
• Koperasi Jasa
Koperasi Jasa didirikan untuk memberikan pelayanan (jasa) kepada para anggotanya. Ada beberapa koperasi jasa antara lain :
a. Koperasi Angkutan, memberikan jasa angkutan barang atau orang. Koperasi angkutan didirikan oleh orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang jasa angkutan barang atau orang.
b. Koperasi Perumahan, memberikan jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah.
c. Koperasi Asuransi, memberi jasa jaminan kepada para anggotanya seperti asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran. Anggota Koperasi Asuransi adalah orang-orang yang bergerak di bidang jasa asuransi.
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
- Koperasi pemakaian
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
Jenis-Jenis Usaha Koperasi
1. Koperasi Produksi adalah koperasi yang tiap-tiap anggota adalah pekerja atau karyawan sekaligus pengusaha atau majikan dari perusahaan koperasi yang dimilikinya bersama.
2. Koperasi pemberi/peningkatan pelayanan : para anggota memiliki organisasi-organisasi ekonominya sendiri-sendiri (berupa perusahaan/rumah tangga), yang mengharapkan peningkatannya melalui pelayanan barang dan jasa yang disediakan, diberikan oleh perusahaan koperasi yang dimiliki dan dipertahankan secara bersama-sama. Koperasi ini dapat menunjang (promotional relationship). Sesuai dengan tipe kehidupan ekonomi para anggotanya jenis koperasi ini dapat dibedakan atas :
Koperasi yang bertugas meningkatkan kepentingan ekonomi dari rumah tangga para anggotanya, disebut koperasi konsumen dalam arti luas;
Koperasi yang bertugas meningkatkan kemampuan ekonomi perusahaan-perusahaan (usaha tani, satuan usaha, perusahaan industri kecil) para anggotanya disebut koperasi produsen.
Klasifikasi koperasi menurut fungsi yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi
Koperasi dimana para anggotanya memperoleh lapangan kerja padanya disebut koperasi produksi.
Koperasi yang menyediakan barang dan jasa bagi para anggotanya disebut koperasi pengadaan (atau pembelian).
Koperasi yang menjual/memasarkan barang dan jasa dari para anggotanya disebut koperasi penjualan atau koperasi pemasaran.
Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk Koperasi (sesuai PP No. 60 Tahun 1959) Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
( Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi).
Bentuk Koperasi (administrasi pertahanan; PP 60 Tahun 1959)
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi Primer dan Sekunder
• Koperasi Primer
merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang seorang dengan jumlah anggota minimal 20 orang, yang mempunyai kesamaan aktivitas, kepentingan, tujuan dan kebutuhan ekonomi.
• Koperasi Sekunder
merupakan Koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer mauoun sekunder. Dengan mengambil contoh bentuk koperasi yang dikenal sekarang, berarti pusat koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi primer. Koperasi gabungan didirikan sekurang-kurangnya tiga pusat koperasi, dan induk koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga gabungan koperasi.
Organisasi Koperasi Primer, Sekunder, dan Tertier
Organisasi-organisasi Koperasi Primer yang bertugas meningkatkan kepentingan usaha ekonomi para anggota perorangan, membentuk organisasi koperasi di tingkat regional yang disebut organisasi koperasi sekunder.
Organisasi Koperasi sekunder bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya yaitu organisasi-organisasi koperasi primer.
Organisasi tertier yang melayani para anggotanya di tingkat sekunder, yaitu organisasi-organisasi sekunder.
Pelayanan yang diberkan oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tertier adalah sebagai berikut :
Pelayanan yang bersifat ekonomis atau bisnis langsung (bank-bank koperasi, lembaga-lembaga bisnis).
Pelayanan lain, seperti jasa-jasa konsultasi, auditing, pendidikan, dan latihan.
F. JENIS KOPERASI,PERMODALAN KOPERASI,PERANAN KOPERASI
1. Koperasi Konsumsi
Barang konsumsi adalah barang yang diperlukan setiap hari, misalnya: barang-barang pangan, barang- barang sandang dan barang pembantu keperluan sehari-hari. Oleh sebab itu, maka koperasi yang mengusahakan kebutuhan sehari-hari disebut koperasi konsumsi.
Tujuan koperasi konsumsi adaiah agar anggota-anggotanya dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak. Untuk melayani kebutuhan anggota-anggotanya, maka koperasi konsumsi mengadakan usaha-usaha sebagai berikut:
a. Membeli barang-barang konsumsi keperluan sehari-hari dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
b. Menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga yang layak
c. Berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota.
Pengertian Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi konsumsi mempunyai fungsi:
a. Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari sehingga memperpendek jarak antara produsen dengan konsumen
b. Harga barang sampai ditangan pemakai menjadi murah
c. Ongkos-ongkos penjualan maupun pembelian dapat dihemat.
2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi kredit didirikan untuk memberikan kesempatan kepada anggota-anggotanya mernperoleh piniaman dengan mudah dengan ongkos (bunga) ringan.
Fungsi pinjaman didalam koperasi ini adalah sesuai dengan tujuan-tujuan koperasi pada umumnya, yaitu untuk memperbaiki kehidupan para anggotanya.
Pengertian Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan - tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, cepat, murah dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.
Tujuan koperasi kredit adalah:
1. Membantu keperluan kredit paara anggota, yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat yang ringan.
2. Mendidik kepda para anggota, supaya giat menyirnpan secara teratut sehingga membentuk modal sendiri.
3. Mendidik anggota hidup berhemat, dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka
4. Menambah pengetahuan tentang perkoperasian
3. Koperasi Produksi
Pengertian Koperasi produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjuaian barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun orang-orang anggota koperasi. Ada dua macam koperasi produksi yaitu:
a. Koperasi produksi kaum buruh yang anggotanya adalah orang-orang tidak mempunyai perusahaan sendiri.
b. Koperasi produk kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri.
4. Koperasi Jasa
Pengertian Koperasi jasa adalah koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota maupun masyarakat umum. Ada beberapa macam koperasi jasa antara lain:
a. Koperasi pengangkutan yang memberikan jasa angkutan barang atau orang.
b. Koperasi perumahan memberikan jasa dengan cara menyewakan rumah-rumah sehat dengan sewa yang cukup rendah atau menjual rumah-rumah tersebut dengan harga yang ringan.
c. Koperasi asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya, misalnya asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran dan sebagainya.
d. Asuransi pelistrikan member jasa lairan listrik kepada para anggotanya.
e. Koperasi pariwisata didirikan dengan maksud member kesempatan kepada para anggotanya untuk berpariwisata melalui pemberian jasa angkutan, penginapan dan konsumsi dengan tarif ringan.
5. Koperasi Serba usaha/ Koperasi unit Desa (KUD)
Dalam rangka meningkatkan produksi dankehidupan rakyat didaerah pedesaan, pemerintah menganjurkan pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD). Satu unit desa terdiri dari beberapa desa dalam satu kecamatan yang merupakan satu-kesatuan potensi ekonomi,
Yang menjadianggota KUD adaiah orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan usahanya di wilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Karena kebutuhan mereka beranekaragam, maka KUD sebagai pusat pelayanan dalam kegiatan perkoperasian pedesaan memiliki dan melaksanakan fungsi:
1. Perkreditan
2. Penyediaan dan penyaluran sarana-sarana produksi
3. Pengolahan dan pemasaran hasil produksi
4. Kegiatan perekonomian lainnya seperti perdagangan, pengangkutan dan sebagainya.
5. Dalam melaksanakan tugasnya, KUD harus benar-benar mementingkan pemberian pelayanan kepada anggota dan masyarakat dan menghindarkan kegiatan yang menyaingi kegiatan anggotanya.
Permodalan Koperasi
Merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka pendek. Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten
Sumber-sumber Modal Koperasi
1. Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967)
- Simpanan Pokok
- Simpanan Wajib
- Simpanan Sukarela
- Modal sendiri
2. Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992)
- Modal Sendiri (equity capital), bersumber dari simpanan pokok
anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi / hibah.
- Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi
lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi atau
surat berharga lainnya, serta sumber lain yang sah.
Distribusi Cadangan Koperasi
1. Cadangan menurut UU No. 25 / 1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
2. Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12 / 1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk cadangan.
Manfaat Distribusi Cadangan
- memenuhi kewajiban tertentu
- meningkatkan jumlah operating capital koperasi
- sebagai jaminan untuk kemungkinan-kemungkinan rugi di kemudian hari
- Perluasan Usaha
G. PERANAN KOPERASI
Pelaku ekonomi adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan ekonomi. Pelaku ekonomi terdiri atas rumah tangga keluarga, perusahaan, negara, masyarakat luar negeri, dan koperasi.
Rumah tangga keluarga melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan produksi yaitu menyediakan faktor-faktor produksi dan kegiatan konsumsi yaitu mengonsumsi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga keluarga. Perusahaan sebagai pelaku ekonomi berperan dalam kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
- Pelaku produksi: menghasilkan barang produksi.
- Pelaku konsumsi: mengonsumsi bahan baku, bahan penolong, tenaga kerja, mesin, dan sebagainya.
- Pelaku distribusi: menyalurkan barang-barang hasil produksi.
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
- Pelaku konsumsi : mengonsumsi barang-barang yang dibutuhkan oleh pemerintah.
- Pelaku produksi : menghasilkan barang-barang jasa melalui perusahaanperusahaan negara.
- Pelaku distribusi : menyalurkan hasil pembangunan kepada masyarakat.
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya masyarakat luar negeri. Peran masyarakat luar negeri tampak dalam kegiatan ekonomi yaitu konsumsi dan produksi.
Koperasi sebagai pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Bidang usaha koperasi antara lain kegiatan konsumsi, produksi, pemasaran, kredit (simpan pinjam), dan jasa
Sumber :
1. http://albasir20.blogspot.com/2011/11/jenis-koperasipermodalan.html
2. http://azizabdull.wordpress.com/2011/10/04/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/
3. http://p4hrul.wordpress.com/2012/01/09/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/
4. http://ruswandialfan.blogspot.com/2012/10/pengertian-sejarah-konsep-dan-prinsip.html
5. http://damayantimaia.blogspot.com/2009/12/bab-7-jenis-jenis-dan-bentuk-koperasi.html
6. http://rismaeka.wordpress.com/2012/01/03/jenis-jenis-dan-bentuk-koperasi/
7. http://natariadaeli.wordpress.com/2013/01/06/jenis-dan-bentuk-koperasi/
Selasa, 18 Juni 2013
tugas manajemen ritel perencanaan dan pengendalian keuangan
1.Perencanaan dan pengendalian finansial
Perencanaan dan pengendalian keuangan melibatkan proyeksi-proyeksi berdasarkan standar dan perkembangan dari umpan balik dan proses penyesuaian untuk memperbaiki prestasi kerja.
Perencanaan keuangan mencakup penjualan, laba, dan aktiva yang didasarkan pada alternatif strategi produksi dan pemasaran untuk kemudian bagaimana menentukan kebutuhan pendanaannya.
Perencanaan Keuangan adalah proses dari :
1. Menganalisis pendanaan dan pilihan investasi yang terbuka bagi perusahaan.
2. Memproyeksikan konsekuensi masa yang akan datang akibat keputusan saat ini, guna menghindari hal-hal yang tidak terduga dan hubungan antara keputusan saat ini dan masa yang akan datang.
3. Menentukan alternatif mana yang akan dipilih
4. Mengukur hasil selanjutnya terhadap tujuan dalam rencana keuangan.
2.Sistem pengendalian perdagangan ritel
Sistem pengendalian intern perlu diterapkan pada berbagai jenis usaha bisnis termasuk pada usaha bisnis ritel (retail). Usaha ritel yang saat ini sedang berkembang adalah usaha ritel modern dalam bentuk swalayan. Penerapan pengendalian intern perlu dilakukan pada seluruh kegiatan operasional swalayan, termasuk yang paling utama yaitu sistem penjualan tunai dan penerimaan kas. Sistem pengendalian intern bertujuan untuk mengamankan harta perusahaan. Sebagai contoh adakan sebuah penelitian pada suatu swalayan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sistem penjualan tunai dan penerimaan kas pada Swalayan Bentar cabang Mojokerto, dan menjelaskan penerapan pengendalian intern sistem penjualan tunai dan penerimaan kas pada swalayan yang bersangkutan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif Penelitian ini dilakukan dengan melakukan analisis secara mendalam terhadap sistem penjualan tunai dan penerimaan kas, serta unsur-unsur pengendalian intern, yaitu struktur organisasi, sistem wewenang dan prosedur pencatatan, dan praktik yang sehat. Hasil penelitian terhadap sistem penjualan tunai dan penerimaan pada Swalayan Bentar menyatakan bahwa sistem penjualan tunai dilakukan oleh bagian kasir. Sedangkan sistem penerimaan kas dilakukan oleh bagian kasir, supervisor kasir, bagian keuangan, dan manager operasional. Sistem pengendalian intern pada penjualan tunai adalah penggunaan barcode dalam setiap transaksi pembayaran dari pembeli. Sistem pengendalian intern pada penerimaan kas memerlukan pemisahan fungsi dari bagian yang memeriksa penerimaan kas (supervisor kas) dan bagian yang melakukan pencatatan penerimaan kas dan penyetoran uang ke bank, yaitu bagian keuangan. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk menerapkan sistem terkomputerisasi secara menyeluruh terhadap aktivitas transaksi di Swalayan Bentar mengingat Swalayan Bentar semakin berkembang. Perbaikan pembagian tugas juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyelewengan. Selain itu perlu dilakukan penambahan fasilitas credit card agar transaksi pembayaran lebih efisien.
3.Analisis dan pengendalian biaya
Pembangunan perekonomian Indonesia pada saat ini sedang berkembang seiring dengan pertumbuhan pembangunan di bidang lainnya. Pembangunan ekonomi tersebut mempunyai arti pengolahan kekuatan ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil melalui penanaman modal, pembangunan teknologi serta melalui penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen. Dengan demikian kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan untuk dapat mengolah kekuatan ekonomi potensial yang tersedia. Dalam pengertian yang lebih luas perusahaan merupakan organisasi yang terdiri dari bagian yang saling berhubungan dan bekerjasama untuk beberapa maksud atau sasaran. Perusahaan sebagai adalah satu pelaku ekonomi yang mempunyai tujuan memperoleh laba yang wajar, perlu memiliki program dalam melaksanakan kegiatan. Bagi perusahaan yang mengejar keuntungan dan berusaha mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan tentu akan menghadapi berbagai masalah yang akan timbul sehubungan dengan kegiatan perusahaan. Salah satu contoh masalah yang dihadapi adalah bagaimana melaksanakan pengendalian terhadap biaya-biaya yang terjadi dalam perusahaan. Pengendalian secara menyuluruh dalam perusahaan karena hanya dengan demikian apa yang mungkin dicapai oleh perusahaan dapat diketahui. Dalam dunia usaha, yang menjadi ukuran keberhasilan perusahaan adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Semakin besar laba yang dihasilkan oleh perusahaan, maka dapat diketahui bahwa perusahaan tersebut berhasil dengan baik dalam menjalankan usaha. Memperbesar jumlah laba dapat diilaksanakan melalui keputusan dengan berbagai macam cara seperti menaikkan jumlah omset penjualan, meminimalkan biaya atau menaikkan harga jual yang wajar. Perusahaan harus melaksanakan suatu pengendalian terhadap biaya untuk menunjang pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.
Pengendalian biaya pada umumnya mencakup tiga fungsi manajemen antara lain:
1. Fungsi planning melalui penetapan sasaran dan penyusunan rencana.
2. Fungsi organizing pada tingkat operasional.
3. Fungsi controlling melalui evaluasi terhadap tujuan yang telah dicapai.
Setiap perusahaan yang ingin tetap berjalan harus mampu mempertahankan eksistensinya dituntut untuk dapat bekerja secara maksimal, efisien dan efektif. Untuk itu dibutuhkan tingkat kemampuan manajemen untuk mengendalikan perusahaan terutama dalam meningkatkan kualitas. Apabila mekanisme operasi perusahaan relatif masih sederhana, maka sistem pengendalian dilakukan dengan sistem pengawasan langsung, tetapi jika perusahaan sudah beroperasi dengan skala besar dan melibatkan beberapa bagian, maka manajemen tidak lagi mampu mengadakan pengawsan langsung secara efektif. Dalam hal ini sistem pengendalian perlu dilengkapi dengan sistem pengendalian wewenang dan sistem pertanggungjawaban dengan menggunakan laporan tertulis. Anggaran adalah merupakan salah satu alat perencanaan keuangan perusahaan yang sekaligus dipakai sebagai dasar sistem pengendalian (pengawasan) keuangan perusahaan. Dengan tersusunnya rencana keuangan tersebut terhadap pimpinan perusahaan dapat lebih mudah melakukan koordinasi dalam melakukan koordinasi dalam melaksanakan tugasnya. Dalam proses pelaksanaan kegiatan perusahaan kita dapat menganalisa apakah anggaran yang telah disusun dapat terlaksana sesuai rencana yang ditetapkan sebelumnya, atau terdapat varians dalam melaksanakan varians yang terjadi dapat dilihat pada akhir bulan atau akhir tahun dengan cara membandingkan antara anggaran dan realisasinya. Varians yang selalu mutlak terjadi pada setiap anggaran perusahaan perlu kita nilai apakah varians itu dapat dianggap sebagai suatu yang wajar, artinya varians itu mutlak dan wajar tidak dapat dihindari atau varians itu dianggap suatu yang tidap wajar, yang disebabkan oleh kurangnya pengawsan dan terjadinya pemborosan. Perusahaan tidak terlepas dari perencanaan anggaran biaya operasional, mulai dari tahap persiapan yang diperlukan sebelum penyusunan rencana penyusunan anggaran itu sendiri. Implementasi dari rencana tersebut sampai akhir tahap pengawsan dan evaluasi dari hasil rencana tersebut.
4.Analisis dan pengendalian modal saham
Pembangunan perekonomian di suatu negara memerlukan adanya modal yang besar. Bukan hanya modal sumber daya manusia dan alam, tetapi juga modal berupa dana yang tidak sedikit. Pemerintah akan mencoba untuk menghimpun dana dari masyarakat, baik masyarakat dalam negeri maupun dari masyarakat luar negeri. Salah satu cara menghimpun dana yang dapat dilakukan adalah dengan menggalakkan investasi. Pemerintah akan berusaha menarik minat masyarakat untuk berinvestasi dengan hasil yang menguntungkan. Perekonomian suatu negara seringkali dinilai berdasarkan aktivitas investasi yang terjadi. Apabila tingkat investasinya tinggi, maka prospek perekonomian negara itu akan semakin bagus.
Investasi yang dianggap paling cepat memberikan keuntungan adalah investasi melalui pasar modal. Karena itu, pasar modal akan menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan. Pasar modal menjadi alternatif penghimpun dana dari masyarakat selain sistem perbankan. Instrumen keuangan di pasar modal yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat adalah saham biasa (common stock). Pada umumnya para investor memilih investasi dengan saham biasa, karena harapannya akan memperoleh return, yang berupa capital gain/capital loss dan dividend. Capital gain/loss adalah selisih dari harga jual dan harga beli saham, sedangkan dividend adalah sisa keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Setiap investor mempunyai preferensi yang berbeda-beda untuk return yang diharapkannya. Ketidakpastian return yang akan diperoleh merupakan risiko yang harus dihadapi oleh para investor. Karena itu, investor akan berhati-hati untuk memutuskan investasi apa yang akan dipilihnya.
Pada saat akan berinvestasi dalam suatu saham, investor akan berusaha menilai perusahaan untuk memperkirakan return yang diharapkan dapat diperolehnya. Harga saham suatu perusahaan di pasar modal seringkali menjadi acuan untuk menunjukkan nilai perusahaan tersebut. Analisis fundamental perusahaan, menjadi salah satu cara untuk menilai kinerja dan prospek perusahaan. Dividen merupakan salah satu faktor fundamental yang diperkirakan akan dapat mempengaruhi harga saham. Saat ini masih terjadi perdebatan tentang relevan tidaknya kebijakan dividen Hasil penelitian Setyorini (2001), menunjukkan bahwa kandungan informasi dalam pengumuman dividen dapat berpengaruh terhadap abnormal retun suatu saham, yang berarti mempengaruhi harga saham. Informasi kenaikan deviden bisa ditafsirkan sebagai tanda optimis sehubungan dengan keuntungan perusahaan, dan sebaliknya penurunan dividen dapat ditafsirkan adanya penurunan keuntungan dimasa depan (Dewi, 2003). Bagi investor yang mengharapkan return dari dividen, tentu akan memperhatikan informasi yang berhubungan dengan pembayaran deviden yang akan dilakukan perusahaan.
Jika suatu perusahaan memperoleh keuntungan, bukan berarti perusahaan tersebut pasti membagikan dividen. Darmadji dan Fakhruddin (2001:116) menyatakan bahwa dividen baru bisa diterima investor jika dua syarat terpenuhi, yaitu perusahaaan memperoleh keuntungan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berwenang telah memutuskan pembagian dividen atas laba tersebut.
Pembayaran dividen juga tergantung kepada kebijaksanaan dewan direksi perusahaan (Sundjaya dan Barlian, 2003:353). Ada aturan yang membatasi pembayaran dividen tersebut. Sebelum pembayaran dividen kepada pemegang saham biasa dilakukan, semua tuntutan atau kewajiban kepada pemerintah, kreditur dan pemegang saham preferen harus dipenuhi terlebih dahulu. Pihak manajemen perusahaan akan mempertimbangkan berbagai hal untuk menentukan kebijakan dividennya. Kebijakan mengenai apakah perusahaan akan melakukan pembayaran dividen atau tidak, atau berapa besarnya dividen yang akan dibayarkan dapat mempengaruhi penilaian investor tentang kondisi perusahaan. Di lain pihak, pemegang saham biasa yang merupakan investor adalah pihak luar yang sangat sedikit memperoleh informasi tentang kondisi perusahaan. Jika investor dapat mengetahui hal-hal apa yang menjadi pertimbangan pihak manajemen perusahaan dalam mengambil keputusan mengenai pembayaran dividen kasnya, maka investor dapat memprediksi dividen kas yang akan diperolehnya sebagai pengembalian atas investasi yang dilakukannya.
Banyak penelitian yang telah membuktikan bahwa pasar modal bereaksi terhadap semua informasi yang berhubungan dengan perusahaan. Informasi yang dianggap memberikan kabar baik dapat menaikkan harga dan sebaliknya informasi yang dianggap kabar buruk akan menurunkan harga. Bagi investor yang menginginkan return dari dividen, tentu akan menganalisa variabel-variabel yang kemungkinan dapat mempengaruhi keputusan perusahaan dalam melakukan pembayaran dividen. Penelitian mengenai hal ini juga telah banyak dilakukan untuk membantu investor dan manajemen untuk memutuskan kebijakan dividen yang terbaik bagi pihak-pihak yang terkait. Baker dan Powell (2000) melakukan survei terhadap perusahaaan-perusahaan yang terdaftar di NYSE tahun 1997, untuk mengetahui pandangan manajer perusahaan mengenai faktor-faktor apa saja yang menentukan kebijakan dividen. Penelitian mereka memperoleh hasil bahwa faktor yang paling mempengaruhi kebijakan dividen adalah tingkat laba dan kontinyuitas dividen masa lalu. Sebuah survei juga pernah dilakukan di Bursa Efek Jakarta yang tujuannya untuk menilai pandangan para pemimpin eksekutif terhadap kebijakan dividen dan kebijakan struktur modal. Hasil survei menunjukkan bahwa bagi para eksekutif, variabel yang berpengaruh terhadap kebijakan dividen adalah variabel laba dan kesempatan investasi. Selain itu, cash ratio, cashflow, dan harga saham juga menjadi variabel yang mempengaruhi dividen (Pefindo :1997 dalam Anshori :2001).
Sutrisno (2001) telah meneliti mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi dividend payout ratio pada perusahaan publik. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa tidak semua faktor yang diteliti mempunyai pengaruh yang signifikan. Dari 6 variabel yang diteliti, hanya variabel posisi kas dan rasio hutang yang berpengaruh signifikan, sedangkan variabel potensi pertumbuhan, ukuran perusahaan, kepemilikan dan profitabilitas tidak cukup signifikan. Penelitian lain dilakukan oleh Erawati dan Sisdyani (2005), yang meneliti 5 variabel, dan hasilnya menyatakan bahwa dividen kas tahun sebelumnya dan laba yang diperoleh perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap pembayaran dividen kas, tetapi hutang dan likuiditas justru berpengaruh tidak signifikan. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan Dewi (2003) yang juga menyatakan bahwa laba dan dividen tahun lalu berpengaruh signifikan.
Banyak penelitian tentang kebijakan dividen yang telah dilakukan, tetapi hasil penelitian-penelitian tersebut tidak ada yang konsisten. Dari permasalahan inilah, peneliti merasa tertarik untuk menguji ulang mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pembayaran dividen kas. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang telah dilakukan oleh Kania dan Bacon (2005), yang melakukan penelitian untuk menguji faktor-faktor yang memotivasi kebijakan dividen perusahaan.
Persamaan penelitian ini dengan penelitian Kania dan Bacon (2005) adalah variabel dependent yang digunakan, yaitu menggunakan Dividend Payout Ratio (DPR), tetapi sampel perusahaan dan variabel independent yang digunakan berbeda. Kania dan Bacon (2005) mengamati beberapa variabel, yaitu Return On Equity (ROE), pertumbuhan penjualan, likuiditas (current ratio), rasio hutang (Debt to Total Asse)t, Insider Ownership, Beta, Institusional Ownership, penggunaan modal, dan pertumbuhan earning per share, sedangkan penelitian ini hanya fokus pada variabel keuangan yang bersifat intern yaitu ROE, variabel pertumbuhan earning pershare, likuiditas dan rasio hutang. Ukuran likuiditas diukur dengan cash ratio karena ukurannya lebih tajam dibandingkan current ratio, sedangkan rasio hutang diukur dengan Debt to Equity Ratio. Penelitian ini menambahkan variabel dividen periode sebelumnya karena diperkirakan mempunyai pengaruh terhadap kebijakan pembayaran dividen saat ini, berdasarkan adanya beberapa penelitian mengenai hal itu. Selain itu, sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang listing di Bursa Efek Jakarta tahun 2004, sedangkan sampel yang digunakan oleh Kania dan Bacon (2005) adalah seluruh perusahaan yang terdaftar dan datanya terdapat dalam website www.MultexInvestor.com, sebuah website pemandu pasar modal.
sumber : www.google.com
sumber: http://ndiindi.blogspot.com/2012/07/manajemen-keuangan-ritel.html
puisi 3
MEREKA
Duduk manis
Kemudian tertawa
Lalu mengangkat telpon
Suasana ramai
Masih sempat bercanda dan tertawa
Diluar basah
Tersiram air dan gas air mata
Mereka
Bersih
Rapih
Ada minuman dan ada snack tak ketinggalan
Berdiri
Dan mengangkat tangan
Dikursi nyaman ruangan ber Ac
Diluar
Beralaskan aspal
Jangankan snack
Minum saja hanya
Air seadanya
Mengatasnamakan rakyat
Mengemparkan rakyat
Mencintai rakyat
Namun
Hanya bualan semata
Yang ada
Hanya
Teriakan rintih kelaparan
Teriakan sakit
Teriakan pertolongan
Mereka
Semua karena
Mereka
Kelakuan
Perbuatan
Dan
Tindakan
Tidak manusiawi
Mereka
Dan hanya
Mereka
puisi 2
Bayangan
Berdiri ditengah keramaian
Menarik ku sebagai bayangan
Orang tak akan melihatku
Jika aku terus terdiam
Orang tak akan memperhatikanku
Jika aku hanya melihat mereka
Orang hanya akan datang
Jika aku membuat onar
Orang akan ramai
Jika keburukan yang aku tunjukkan
Orang akan senyap
Jika kebaikan yang ditimbulkan
Keburukan bagi orang
Adalah tontonan teristimewa
Jika aku bayangan
Apa yang harus aku lakukan?
puisi 1
SEMU
Tiupan angin semilir
Mengingatkan ku pada nya
Orang yang pernah ada namun semu
Desir ombak membawa ku tengelam
Akan rasa yang pernah dulu singgah
Pasir – pasir berbisik
Bertanya makna cinta pada ku
Hantaman ombak menyadarkanku
Atas rasa yang dulu terpendam
Karang – karang berteriak
Menghentikan semua kenangan
Matahari di ujung barat tenggelam
Dan bertanya apa aku mencintainya
Suara hantaman ombak menabrak karang
Membuka mata ku di indahnya kegelapan
just write 3
GARA – GARA HARGA BBM NAIK…
Pada suatu hari, setelah harga BBM disepakati naik. Paginya ibu – ibu pergi kepasar. Bertemulah seorang ibu sebut saja ibu A dan ibu B.
Ibu A : “pagi, bu!” Belanja apa ni bu?”
Ibu B : (sambil memperlihatkan tas keranjangnya) “Cuma, ini aja bu!” (sedih)
Ibu A : (terkejut) “hah, Cuma ini bu?”
Ibu B : (kesal, karna merasa diremehkan) “emang, ibu belanja apa?” (ketus)
Akhirnya Ibu A dan Ibu B hanya terdiam dan tak lama menanggis..(karena mereka sama – sama hanya membeli GARAM)
APAKAH ITULAH HAL YANG DI INGINKAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKATNY????
just write 2
Pagi telah membangunkan ku dari kesedihan tadi malam. Tadi malam adalah malam minggu, ku fikir malam itu akan indah karna akan ku lewati bersama teman – temanku semasa SMA tapi ternyata huftt...
Kami biasa tetap berkumpul pada hari sabtu malam minggu jika jadwal kami berbarengan libur dan free. Malam sekitar jam tujuh, aku sudah siap dan langsung menjemput temanku. Tak lupa berpamitan kepada orangtua.
Sebut saja temanku dengan panggilan Wahyuni, karena itu memang namanya. Rumah kami dekat tidak butuh waktu lama. Hanya lima menit aku sampai di depan rumahnya, kami pun berpamitan kepada orangtua Wahyuni. Kami mengendarai motor sendiri – sendiri takut teman yang kami susul akan ikut. Kami juga menjemput Ika, namun sayang dia tidak bisa ikut karna harus mengurus baby nya yang baru menginjak empat bulan. Kami senang sahabat kami mempunyai anak, lucu banget walaupun dengan cerita awal yang mengemparkan. Sudah lah, tak usah di bahas…
Pergilah kami berdua menjemput teman kami yang lain, mereka adalah Wati dan Titi. Rumah mereka berdua cukup jauh dari rumah ku dan Wahyuni. Tetapi arah rumah mereka sama dengan arah waktu kami sekolah. Sekolah SMA ku terlihat jauh lebih baik dari waktu terdahulu. Woooww… terlihat lebih Ekslusif dan berkredibillitas. Yach, waktu Zaman ku dahulu tak seperti itu. Bisa di bayangkan lah betapa terkejutnya aku dan Wahyuni, kami sempat berhenti di depan sekolahan dan berargumen tentang tempo dulu. Terlihat bodoh, tentunya dilihat orang yang lalu lalang, namun kami rindu saat memakai seragam kebangsaan putih dan abu – abu.
Dimana ada guru yang selalu membekas dalam hati, Mr. Suharto adalah guru bahasa inggris yang hebat bagi saya. Namanya hebat seperti mantan presiden RI. Aku masih ingat ciri – ciri Mr. Suharto. Selalu memakai batik yang licin sekali dan Mr. Suharto adalah guru terwangi yang aku pernah temui seumur hidupku. Sepatunya licin, pakaiannya bersih, rapih, rambutnya licin, wanginya tidak pernah ketinggalan, berkumis tebal. Dan sangat care kepada siswa dan siswinya.
Aku ingat saat sebelum Uts pagi-pagi sekitar setengah enam pagi kami telah berkumpul di ruangan laboratorium dan kemudian Mr. mengajarkan kami bahasa Inggris padahal pelajaran bahasa Inggris akan di Uts kan jam setengah delapan pagi. O..iya sampai lupa. Mr.Suharto mencintai angkot..hahaha mungkin kalau ada pemilihan guru terkeren aku pasti akan mengajukan Mr. Suharto. Dia tidak pernah naik motor atau mobil pribadi, katanya “enakkan naik angkot bisa ngobrol sama banyak orang”.
O, iya adalagi waktu aku mendaftar di sebuah sekolah tinggi milik pemerintah di bagian transportasi, Mr. Suharto memberikan bimbingan bahasa Inggris cuma – cuma. Tetapi kami tetap memberikan buah tangan kepadanya, namun lucunya buah tangan itulah yang disuguhkan Mr untuk kami. Padahal yang ikut les itu ada sekitar sepuluh orang perkelas dan Mr. Suharto mengajar sampai lima kelasan gitu dan lucunya lagi yang menentukan les itu kami sendiri. Kata Mr “kalo mo masuk perguruan tinggi Negara atau sekolah tertentu harus semangat”. Jujur saja Mr. Suharto orang yang ,mengerti akan kemampuan bahasa Inggris ku yang minim.
Dan saat aku tidak diterima disekolahan tinggi transportasi orang yang langsung aku kabarkan adalah Mr. Suharto. Jujur sedih saat aku gagal masuk, mungkin Tuhan punya rencana lain. Aku kirim pesan singkat kepada Mr bahwa aku gagal dan meminta maaf padanya.
Tak lama kemudian Mr langsung menelfon ku dan menguatkan aku. Katanya “setidaknya kamu sudah mencobanya, bayangkan kamu bertarung dengan ribuan orang untuk masuk kesana dan mungkin tempatmu bukan disitu. Yang penting kamu harus tetap semangat”. Mendengar kata – kata itu rasanya ingin menanggis padahal yang kecewa bukan hanya Mr tapi juga orang tua ku, yang menemaniku dari pendaftaran hingga pengumuman. Mr. Suharto guru jempolan bagi ku.
Egh…balik kecerita. Kami berempat akhirnya mengahabiskan malam minggu kami di sebuah restoran cepat saji. Ngobrolin apa aja yang hingga waktunya sudah larut malam jam sepuluh malam, secara rumah ku dan Wahyuni jauh. Singkat cerita kami telah sampai di rumah Wahyuni dan aku pun pulang.
Ini kisah sedihnya, di pertigaan jalan gang rumah ku. Aku berpapasan dengan pengendara motor lain. Dia perempuan dan wajahnya tertutup masker, namun matanya aku tau seperti pacar dari mantanku terdahulu. Ternyata tebakkan ku akurat, setelah ku berpapasan dengan wanita itu aku berpapasan denagn mantan yang sejujurnya belum ada kata putus dari mulut kami berdua. Rasanya sakit dan sedih melihat keadaan itu, jika aku lebih cepat mengendarai motorku mungkin aku akan melihat pemandangan yang lebih romantic lagi. Aku langsung tancap gas, dan sesampainya dirumah aku langsung curhat kepada sahabatku. Namun, entah karna aku panic atau aku bodoh aku mengirim pesan curhatan ku itu kepada orang lain. Jadi terlihat tolol dan kecewa adalah kejadian menyakitkan ku di malam minggu…
Langganan:
Postingan (Atom)